2. dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara; Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih https://divisi30378665.slypage.com/32497178/not-known-factual-statements-about-divisi303